Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Sebelum Pukul dan Injak Sopir Taksi, Bahar bin Smith Tanya, "Ente Tau Ane?", Dijawab Korban "Tidak Tahu"

Kompas.com - 07/04/2021, 13:24 WIB
Aprillia Ika

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam sidang kasus penganiayaan sopir taksi online oleh terdakwa Bahar bin Smith, di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (06/04/2021) kemarin, diungkap kronologi penganiayaan oleh jaksa.

Dalam pembacaan dakwaannya, jaksa menyebut Bahar Smith menganiaya sopir taksi online.

"Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," ujar Sukanda, jaksa Kejati Jabar.

Kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa 4 September 2018 di kediaman Habib Bahar, Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor dengan korban Andriansyah, sopir taksi online.

Baca juga: Bahar bin Smith Kedinginan dan Ingin ke Toilet, Sidang Penganiayaan Sopir Taksi Ditunda 3 Menit

Pada hari naas itu, Andriansyah menjemput istri Bahar, Jigana Roqayah di kediamannya untuk berbelanja di Pasar Asemka, Jakarta Pusat, mengendarai Toyota Calya.

Usai berbelanja, sorenya, mereka pulang. Namun di perjalanan, arus lalu lintas macet. Kemudian, Jihana mengajak Andriansyah untuk berhenti dan makan di rumah makan Padang di Jalan Mangga Besar sambil menunggu jalan tidak macet.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB mereka berdua melanjutkan perjalanan menuju rumah Jihana Roqayah.

Baca juga: Sidang Bahar Bin Smith, Terungkap Ojek Online Dianiaya 10 Kali dan Kepalanya Diinjak-injak


Setelah istri pulang, Bahar bin Smith minta diantar korban

Andriansyah dan Jihana tiba di rumah sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu Bahar bin Smith sudah menunggu di depan pintu dan seketika menghampiri Andriansyah serta masuk ke mobil. Ia minta diantar Andriansyah ke tempat parkir dimana mobil Bahar disimpan.

"Pada saat itu, terdakwa berkata kepada saksi korban 'Ente tau ane?' lalu dijawab saksi korban Andriansyah 'tidak tahu'. Kemudian terdakwa mengatakan 'Ane Habib Bahar'," ujar Sukanda.

Kemudian, Bahar bin Smith pun memukul Andriansyah. Korban lantas keluar, namun tetap dipukul 10 kali hingga Andriansyah jatuh ke tanah.

"Setelah saksi korban jatuh, terdakwa memegang kaos di bagian leher yang dipakai saksi korban lalu menarik dan menyeret saksi korban ke mobil Pajero Sport milik Bahar dibantu Wiro (DPO)," kata Sukanda.

Bahar bin Smith. Dok. Tribun Bogor Bahar bin Smith.

Di dalam mobil, Andriansyah kembali dianiaya.

"Dengan posisi saksi korban telungkup, terdakwa melakukan pemukulan di kepala belakang saksi korban dengan tangan kosong dan menginjak-injak kepala saksi korban hingga kepala saksi korban mengalami memar," kata dia.

Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka.

Dalam persidangan, Bahar bin Smith didakwa dengan pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55 KUH Pidana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Biasa di Ruang Ber-AC, Habib Smith Kedinginan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berlibur di Dinginnya Suhu Minus 5 Derajat Celsius di Bandung

Berlibur di Dinginnya Suhu Minus 5 Derajat Celsius di Bandung

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com