Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Angkutan Protes dan Surati Ridwan Kamil, Ada Apa?

Kompas.com - 09/04/2021, 08:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah pusat mengatur larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

Merespons aturan tersebut, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat merasa keberatan karena kondisi mereka sudah sangat terpukul lantaran pandemi.

Baca juga: Ada Larangan Mudik 6-17 Mei, Pengusaha Angkutan: Kami Seperti Mati Segan Hidup Tak Mau

Surati Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan KamilKOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda berencana mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar aturan mudik di Jabar dilonggarkan.

Terutama bagi angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

"Minimal ada kelonggaran pulang kampung," tutur dia.

Dia pun akan mengirim surat kepada pemerintah pusat agar angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga mendapat pelonggaran di masa arus mudik dan balik.

"Kami ingin (kebijakan) larangan mudik ini ditinjau ulang," ucap dia.

Baca juga: Ira Menerima Lamaran karena Bora Sudah Tua, Tinggal Sendiri, Ingin Rawat sampai Akhir Hayat

 

Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda.Dok FDWB Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda.
Bak hidup segan mati tak mau

Dida mengatakan para pelaku usaha angkutan umum mengalami keterpurukan selama pandemi Covid-19.

Pendapatan mereka menurun drastis sampai 70 persen.

"Bahkan, beberapa trayek sampai terhenti karena enggak ada penumpang. Kami ini seperti mati segan hidup tak mau," ujar Dida saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Dia pun mempertanyakan kebijakan pemerintah yang justru memperbolehkan kegiatan lain yang juga berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Di antaranya ialah pembukaan mal hingga hajatan selebritis Atta Halilintar.

"Namun mengapa mudik yang menjadi hajat hidup orang banyak dilarang. Padahal mudik merupakan tradisi dan falsafah hidup orang Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Kepala Kemenag Sebut Pernikahan Wanita 19 Tahun dengan Pria 58 Tahun Tak Tercatat di KUA

Masyarakat diyakini tetap mudik

Ilustrasi mudikGALIH PRADIPTA Ilustrasi mudik
Wakil Ketua Sub Divisi Kebijakan Ekonomi Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar Yayan Satyakti mengatakan masyarakat tetap akan mudik meskipun dilarang.

Hal itu berdasarkan hasil riset.

"Jadi, saya membuat estimasi larangan mudik tak akan berpengaruh ke mobilitas Jabar. Orang tetap mudik walaupun dilarang," tutur dia.

Menurutnya, koefisien penurunan mobilitasnya hanya 13,6 persen dibanding sebelum Idul Fitri. Sedangkan warga sisanya, memilih mudik.

"Pemerintah melarang biar enggak ngabring teuing (berkerumun)," pungkas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com