BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan sopir taksi online dengan terdakwa Bahar bin Smith berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (13/4/2021).
Dalam sidang tersebut, Bahar bin Smith akhirnya mengakui telah memukul sopir taksi online Ardiansyah, usai korban mengantarkan istrinya, Jihana Rokaya, pulang berbelanja dari Pasar Asemka Jakarta ke kediaman Jihana di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Penganiayaan terjadi pada tahun 2018 silam.
"Iya saya memukul Ardiansyah. Tapi saya tidak menginjak-injak Ardiansyah," ucap Bahar di persidangan, Selasa (13/4/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Dalam sidang dihadirkan 5 saksi yang merupakan tetangga Bahar. Rumah di Perumahan Bukit Cimanggu itu sendiri rumah sewaan, yang disewakan Bahar untuk istrinya Jihana.
Dua saksi tetangga yakni Putu dan Iwan Kurniawan (Juan) melihat Bahar bin Smith memukuli dan menginjak Ardiansyah.
"Iya saya melihat di dalam mobil Pajero, Habib Bahar memukul dan menginjak Ardiansyah yang posisinya kepalanya lantai dan Habib Bahar duduk di kursi," ucap Putu, dan dibenarkan oleh Juan.
Namun saat diklarifikasi, Bahar bin Smith membantah soal menginjak kaki.
"Yang dikatakan saksi Juan benar, saya memukul tapi saya tidak menginjak," ucap dia.
Saat itu, posisi Ardiansyah sedang berusaha dimasukkan ke dalam mobil Pajero.
Kepala dan badannya sudah sebagian masuk namun dari badan ke kaki, masih di luar mobil.
Baca juga: Bahar bin Smith Kedinginan dan Ingin ke Toilet, Sidang Penganiayaan Sopir Taksi Ditunda 3 Menit
Saksi Putu, sempat disemprot Habib Bahar karena mengatakan saat Bahar memukuli korban, sempat terdengar adanya teriakan membunuh.
Putu juga mengaku sempat diminta Bahar bin Smith untuk tidak ikut campur.
"Saat itu kan malam hari, saya dibangunkan istri karena dengar ada teriak minta tolong. Saya cek ke luar, ada mobil Pajero dan ada Habib Bahar dengan Ardiansyah. Saat itu Habib Bahar nunjuk saya untuk tidak ikut campur karena ini urusan rumah tangga," katanya.
Bahar bin Smith membenarkan saat diklarifikasi dirinya sempat menunjuk-nunjuk orang untuk tidak ikut campur karena ini berkaitan dengan rumah tangga Bahar.
"Iya betul, saya sempat minta orang untuk tidak ikut campur karena ini urusan rumah tangga," ucap dia.
Saksi Juan mengatakan, jika alasannya lantaran membahayakan istri Bahar yang diantar pulang pukul 23.00 WIB, ia menyarankan untuk lapor polisi.
"Saya bilang, Bib kalau ada yang seperti habib katakan, lebih baik lapor polisi," ucap Juan. Kesaksian Juan dibenarkan oleh Bahar.
Sidang juga menghadirkan saksi Ahmad Fathoni. Dia menyewakan rumah di komplek itu ke Bahar untuk ditempati istrinya, Jihana Rokaya.
"Disewakan Rp 22 juta. Perjanjiannya 1 tahun, tapi di perjalanan hanya disewakan sekitar 7-8 bulan karena Jihan (istri Bahar) meninggal," ucap Fathoni.
Belum diketahui penyebab kematian Jihana Rokaya.
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan mengagendakan pemeriksaan pada saksi ahli dan saksi Ardiansyah selaku saksi korban.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bahar bin Smith Akui Pukul Driver Taksi Online yang Antar Istrinya Pulang Istri Kini Sudah Meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.