BANDUNG, KOMPAS.com - Pasca-aksi anarkis yang terjadi di Graha Persib Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Minggu (25/4/2021) malam, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap adanya peristiwa tersebut.
Aksi anarkis diduga oknum bobotoh atau suporter Persib Bandung tersebut banyak diunggah di media sosial dan viral.
"Kami sudah ke sana melakukan olah tempat pengecekan dan mengamankan barang bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Kota Besar Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Adanan Mangopang saat dihubungi, Senin (26/5/2021).
Akan tetapi pihak kepolisian belum dapat memproses hukum tindakan anarkis tersebut, pasalnya pihaknya belum mendapatkan laporan dari pihak yang dirugikan.
"Tapi kami belum bisa melakukan upaya kepolisian, karena dari pihak Persibnya belum membuat laporan polisi," ucapnya.
Baca juga: Kantor Persib Diserang Suporter, Ridwan Kamil: Menang Jangan Jemawa, Kalah Jangan Kecewa
Seperti diberitakan, aksi tak terpuji itu dilakukan oknum bobotoh setelah Persib Bandung menelan kekalahan dari Persija Jakarta di Final Piala Menpora 2021.
Ratusan oknum bobotoh melakukan tindakan anarkis di depan Graha Persib Minggu malam.
Petugas keamanan Lukman yang menjadi saksi mata mengatakan bahwa massa datang dari arah Balubur dan dari arah Jalan IR H Djuanda dan berkumpul di bahu jalan Graha Persib untuk kemudian menyalakan cerawat.
"Dari sana (Jalan IR H Djuanda) nyalain cerawat lagi, terus polisi datang dan dibubarkan," kata Lukman.
Menurutnya, massa yang datang dua gelombang bergantian, pertama datang 30 motor, kedua sekitar 50 - 100 motor.