Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mudik Dilarang Bukannya Membatasi Silaturahmi, tapi untuk Melindungi..."

Kompas.com - 30/04/2021, 11:25 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat mematuhi pemerintah untuk tidak mudik tahun ini.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, pemerintah melarang mudik bukan untuk menghalangi silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, melainkan melindungi masyarakat dalam kerangka yang lebih besar, yakni keselamatan bangsa dan negara.

Jika warga memaksakan mudik, Indonesia bisa seperti India yang tengah menghadapi ledakan kasus Covid-19.

"Berkaca pada India yang merasa sukses kemudian terjadi pelonggaran. Presiden (Jokowi) menitipkan agar mudik betul-betul dilarang dan diperketat," ujar Ridwan Kamil dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Kondisi di India saat ini kian memprihatinkan. Media bahkan menyebutnya dengan istilah "tsunami" Covid-19.

Baca juga: Ridwan Kamil: Jika Warga Memaksa Mudik, Indonesia Terancam Tsunami Covid-19 seperti India

Mudik dilarang dan diperketat, jalur tikus dijaga

Kini, di negara itu kasus positif per hari mencapai 300.000 orang, dan meninggal per hari 200.000 orang. Atau, tiap dua jam ada 115 pasien meninggal.

Para petugas di pusat krematorium kewalahan karena terus menerima jenazah. Otoritas setempat mempertimbangkan jenazah dibakar di jalanan jika krematorium penuh.

Emil melanjutkan, Sejak instruksi larangan mudik dikeluarkan pemerintah pusat, Jabar sudah menyiapkan strategi pembatasan penyekatan di sejumlah titik guna mengantisipasi pergerakan pemudik.

"Jabar sudah menyiapkan rencana pembatasan penyekatan di jalan utama maupun jalan tikus," katanya.

Baca juga: Jalur Tikus di Cianjur Dijaga Ketat, Kapolres: Jangan Sampai Pandemi Meluas gara-gara Tradisi Mudik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com