Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Pukul Sopir Taksi Online 3 Kali dalam 10 Detik, Hakim: Manny Pacquiao 10 Detik 30 Pukulan

Kompas.com - 19/05/2021, 09:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan sopir taksi online Ardiansyah di Kota Bogor pada 2018, mengaku menganiaya untuk membela istrinya.

Hal itu disampaikan Bahar saat menjalani persidangan secara daring di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadiana, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Korban Penganiayaan Bantah Tuduhan Menggoda Istri Bahar bin Smith

 

Bahar berada di Lapas Cibinong dan tersambung ke ruang sidang secara teleconference.

Baca juga: Bahar bin Smith Minta Maaf Telah Memukul Korban

"Siapapun pasti marah ketika istrinya digoda," kata Bahar di persidangan, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa.

Dalam kasus ini, menurut dakwaan jaksa, Bahar menganiaya sopir taksi online Ardiansyah setelah mengantar istri Bahar, Jihana Rokayah belanja di Jakarta yang pulang pada malam hari.

Ardiansyah dianiaya Bahar dengan cara dipukul dengan tangan kosong.

Baca juga: Jaksa: Sebelum Pukul dan Injak Sopir Taksi, Bahar bin Smith Tanya, Ente Tau Ane?, Dijawab Korban Tidak Tahu

"Saya pukul pakai tangan kosong. Saat itu cepat sekali, kalau hitungan cepat, 10 detik, saya perkirakan paling tiga pukulan yang mulia," kata Bahar, menjawab pertanyaan hakim.

Hakim malah membandingkan pukulan Bahar dengan petinju Manny Pacquiao dari Filipina.

"Kalau (Manny) Pacquiao dari Filipina itu 10 detik bisa 30 pukulan. Kalau habib bilang 10 detik, itu lama," kata hakim Surachmat.

Lupa

 

Bahar mengaku karena kondisi saat itu malam hari, dia lupa bagian tubuh yang dipukul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com