KOMPAS.com - Bahar bin Smith mengakui telah memukul sopir taksi online bernama Andriansyah.
Penganiayaan terjadi pada Selasa 4 September 2018 di kediaman Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Hal itu dilakukan karena Bahar ingin membela istrinya yang digoda oleh Andriansyah.
Adapun istri Bahar menyewa taksi online Andriansyah pada malam hari dari Jakarta untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Korban Penganiayaan Bantah Tuduhan Menggoda Istri Bahar bin Smith
"Siapa pun pasti marah ketika istrinya digoda," kata Bahar saat menjalani persidangan secara daring di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadiana, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Bahar bin Smith Minta Maaf Telah Memukul Korban
Bahar mengaku lupa bagian mana dari tubuh Andriansyah yang dipukul.
Namun, dia memastikan bahwa ada tiga kali pukulan dalam 10 detik yang mendarat di tubuh Andriansyah.
"Saya pukul pakai tangan kosong. Saat itu cepat sekali, kalau hitungan cepat, 10 detik. Saya perkirakan paling tiga pukulan yang mulia," kata Bahar, menjawab pertanyaan hakim.
"Saya lupa (bagian yang dipukul), saya langsung. Kalau saya bilang bahu kanan, tahunya bahu kiri. Jadi itu spontan yang mulia. Takut salah jawab, saya jawab lupa," kata Bahar menambahkan.
Dari visum, Andriansyah mengalami luka memar di bagian kepala dan tak bisa dibantah oleh Bahar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.