Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimarahi Bupati Alor, Risma Jelaskan Alasan Bantuan Bencana Diberikan lewat Anggota DPRD

Kompas.com - 02/06/2021, 12:15 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan mengapa bantuan bencana diberikan lewat DPRD Kabupaten Alor, NTT.

Seperti diketahui, Bupati Alor Amon Djobo marah ke Risma dan stafnya karena menyalurkan bantuan lewat DPRD Alor, bukan dari Pemkab Alor.

Baca juga: Dimarahi Bupati Alor karena Beri Bantuan lewat DPRD, Risma Sebut Tak Ada yang Bisa Dihubungi

Risma menjelaskan, saat bantuan itu dikirimkan lewat jalur darat dari Surabaya, tidak ada satu pun dari pihak Pemda Kabupaten Alor dan Kementerian Sosial yang bisa dihubungi karena jaringan komunikasi terputus.

Baca juga: Soal Video Kemarahan Bupati Alor, Ini Jawaban Mensos Risma

Kebetulan saat itu hanya Ketua DPRD Alor Alor Enny Anggrek yang bisa dihubungi.

Baca juga: Tak Hanya Marah ke Menteri Risma, Bupati Alor Diduga Pernah Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD

Enny kemudian menawarkan bantuan untuk menyalurkan bantuan bencana.

"Saat itu kemudian ada ketua DPRD menyampaikan butuh bantuan. Tapi (logistik bantuan bencana) kami tidak bisa (masuk ke Alor). Saya masih ada WA-nya. Saya bisa tunjukan bahwa kami tidak punya kepentingan apa pun," ungkap Risma saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Viaduct, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).

Risma mengatakan, DPRD Kabupaten Alor menawarkan agar logistik bantuan untuk korban bencana alam di Alor diambil dari depot logistik (Dolog) daerah sekitar yang nantinya bisa diganti oleh Kemensos.

Akhirnya Risma menyetujui distribusi bantuan tersebut. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com