Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bahar bin Smith Minta Dibebaskan karena Sudah Beri Uang Ganti Rugi ke Korban Penganiayaan

Kompas.com - 03/06/2021, 15:27 WIB

KOMPAS.com -  Terdakwa kasus penganiayaan sopir taksi online Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, alasan permintaan tersebut karena Bahar sebagai kepala keluarga dan penanggung jawab pondok pesantren memiliki tanggungan.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Bahar bin Smith Minta Dibebaskan

"Bahar adalah selaku kepala keluarga bertanggung jawab terhadap santri dan juga pencintanya yang menunggu," kata Ichwan dalam agenda sidang pembacaan nota pembelaan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Bahar bin Smith Pukul Sopir Taksi Online 3 Kali dalam 10 Detik, Hakim: Manny Pacquiao 10 Detik 30 Pukulan

Berkaitan dengan perkara, Ichwan menjelaskan bahwa Bahar dan korban telah menempuh kesepakatan untuk berdamai.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Bahar bin Smith: Tidak Berat Tak Juga Ringan, Terima Kasih Jaksa

Bahar juga telah memberikan uang ganti rugi atas tindakan penganiayaan yang dilakukan.

Kesepakatan damai itu telah dibuktikan melalui surat perjanjian antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh anggota keluarga korban.

"Saksi korban tidak mau memperpanjang masalah karena sudah berdamai ada surat perjanjian," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 30 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Bandung
Profil Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pernah Jadi Direktur KPK dan Penerima Hoegeng Awards

Profil Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pernah Jadi Direktur KPK dan Penerima Hoegeng Awards

Bandung
Pemkot Sukabumi Sayangkan Somasi Vendor soal Utang Rp 1 Miliar Dibuka ke Media, padahal Sedang Siapkan Jawaban

Pemkot Sukabumi Sayangkan Somasi Vendor soal Utang Rp 1 Miliar Dibuka ke Media, padahal Sedang Siapkan Jawaban

Bandung
Ridwan Kamil: Perbaikan Jalan Sebagian Rampung H-10 Idul Fitri

Ridwan Kamil: Perbaikan Jalan Sebagian Rampung H-10 Idul Fitri

Bandung
Pemkot Sukabumi Berutang Rp 1 Miliar ke Vendor, Mantan Walkot Muraz: Saya Tak Pernah Diberi Tahu

Pemkot Sukabumi Berutang Rp 1 Miliar ke Vendor, Mantan Walkot Muraz: Saya Tak Pernah Diberi Tahu

Bandung
Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG

Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG

Bandung
BERITA FOTO: Polisi Tangkap Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial

BERITA FOTO: Polisi Tangkap Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial

Bandung
Gempa Bumi Cianjur Terjadi di Tengah Hujan Lebat, Warga Panik dan Bingung

Gempa Bumi Cianjur Terjadi di Tengah Hujan Lebat, Warga Panik dan Bingung

Bandung
Gempa M 4,0 di Cianjur Dipicu Aktivitas Sesar Cugenang

Gempa M 4,0 di Cianjur Dipicu Aktivitas Sesar Cugenang

Bandung
Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya di Bandung, Pelaku Anggap Korban Sasaran Empuk

Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya di Bandung, Pelaku Anggap Korban Sasaran Empuk

Bandung
Aditya Mengaku Sempat Keliling Cari Target, Sebelum Bacok Mantan Ketua KY dan Putrinya

Aditya Mengaku Sempat Keliling Cari Target, Sebelum Bacok Mantan Ketua KY dan Putrinya

Bandung
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya untuk Lebaran 2023

Bandung
Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke