BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, akan kembali ditutup selama 14 hari terhitung mulai Kamis (17/6/2021).
Penutupan dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung ini akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Baca juga: Viral Kades Mondar-mandir ke 4 RS Bawa Pasien, Ditolak karena Penuh, Bupati Bandung: Terima Kasih
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, penutupan jalan dilakukan untuk merespons Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah menetapkan wilayah Bandung Raya Siaga 1.
Baca juga: Suara Wali Kota Bandung Bergetar Saat Bicara soal Tenaga Medis
Menurut Oded, akan ada penambahan jumlah ruas jalan yang ditutup dibanding pemberlakuan serupa beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ingat, Wisatawan Khususnya dari Jakarta Dilarang Masuk Bandung Raya Selama Sepekan
"Penutupan ruas jalan selama 14 hari ke depan diperluas," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).
Di tempat yang sama, Kepala Polrestabes Bandung Ulung Sampurnajaya menjelaskan, kebijakan penutupan jalan sebelumnya hanya diberlakukan pada ruas jalan yang berada di ring 1 dan ring 2, tetapi kini penutupan sejumlah ruas jalan diperluas hingga ring 3.
Untuk diketahui, ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-alun Timur, Asia Afrika, Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.
Sementara ring 2 adalah ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota.
Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani serta L.L.R.E. Martadinata.