KOMPAS.com- Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, akan ditutup selama 14 hari terhitung mulai Kamis (17/6/2021).
Penutupan dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung ini akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup 14 Hari untuk Turunkan Lonjakan Kasus Covid-19
Kepala Polrestabes Bandung, Ulung Sampurnajaya menjelaskan, penutupan diberlakukan pada ruas jalan yang berada di ring 1, 2, dan 3.
Baca juga: Viral Kades Mondar-mandir ke 4 RS Bawa Pasien, Ditolak karena Penuh, Bupati Bandung: Terima Kasih
Ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-Alun Timur, Asia Afrika, Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir H Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.
Sementara ring 2 adalah ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota.
Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani serta L.L.R.E. Martadinata.
Kemudian ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, seperti Terminal Ledeng, Cibeureum, dan Bunderan Cibiru, termasuk juga sejumlah pintu keluar tol seperti pintu keluar Tol Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.
"Besok (Kamis) semuanya sudah dilakukan penutupan-penutupan. Artinya masyarakat tidak bisa berlebihan dalam melaksanakan kegiatan aktivitasnya," kata Ulung, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).