"Saya harus tabayun, tapi kalau ternyata itu benar, berarti dia melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot, Pak Wali. Saya usulkan sanksi tegas, kan ada regulasi yang tegas," kata Yana.
Dia menilai tidak ada alasan untuk tidak membatalkan kepergian meski sudah dianggarkan dan dijadwalkan sejak lama.
Sebagai seorang pemimpin wilayah, camat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas di tengah pandemi Covid-19.
"Soal reasoning mah bisa macam-macam. Toh, Sabtu, Minggu kemarin, ada cukup banyak orang yang banyak melakukan pernikahan, tapi kan ada regulasi. Ada pejabat pemkot yang kemarin mau melakukan pernikahan, lebih dari 50 dibatalkan. Konsekuensi karena kondisi sedang begini," kata Yana. (Penulis Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.