"Saya harus tabayun, tapi kalau ternyata itu benar, berarti dia melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot, Pak Wali. Saya usulkan sanksi tegas, kan ada regulasi yang tegas," kata Yana.
Dia menilai tidak ada alasan untuk tidak membatalkan kepergian meski sudah dianggarkan dan dijadwalkan sejak lama.
Sebagai seorang pemimpin wilayah, camat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas di tengah pandemi Covid-19.
"Soal reasoning mah bisa macam-macam. Toh, Sabtu, Minggu kemarin, ada cukup banyak orang yang banyak melakukan pernikahan, tapi kan ada regulasi. Ada pejabat pemkot yang kemarin mau melakukan pernikahan, lebih dari 50 dibatalkan. Konsekuensi karena kondisi sedang begini," kata Yana. (Penulis Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor Abba Gabrillin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.