"Supaya penyebarannya dapat terkendali, masyarakat yang isolasi mandiri dan terpusat, itu terawasi, dan diberi jaminan kesehatan, supaya penanganannya lebih bagus, itu harus didukung semua," ucapnya.
Tindak tegas
Dofiri memastikan akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar PPKM Darurat.
"Dengan berat hati apabila ada yang melanggar, ada tindakan hukum yang harus kita tegakkan," kata Dofiri.
Dia berharap agar masyarakat tidak memandang aturan itu sebagai pembatasan, melainkan untuk kepentingan bersama.
"Sekarang kita punya perda. Seandainya apabila ada masyarakat yang melanggar, maka kita lakukan terkait apa sanksi yang kita akan berikan. Ini semata-mata untuk masyarakat tertib prokes," ucap Dofiri
"Jadi intinya PPKM darurat itu semata-semata supaya kita lebih aware, karena angka Covid melonjak, bor rumah sakit terus naik. Walaupun pemda selalu mengingatkan, tapi itu tidak cukup tanpa ada kesadaran masyarakat semua," ujar Dofiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.