Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Jabar, Penyekatan Diperketat, Jangan Coba-coba Melanggar!

Kompas.com - 01/07/2021, 14:50 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dimulai 3-20 Juli 2021.

Terkait kebijakan itu, pihak kepolisian bakal memperketat penyekatan di beberapa titik di Jawa Barat (Jabar).

Baca juga: Resmi Diumumkan Luhut, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, penyekatan sebetulnya telah dilakukan setiap akhir pekan.

Baca juga: Corona Varian Delta Terdeteksi di Jabar, Ini Instruksi Gubernur Ridwan

Namun, pada saat PPKM Darurat, penyekatan akan lebih diperketat lagi selama dua pekan ke depan.

"Sekarang akan lebih ketat lagi aturannya, bukan hanya weekend, tapi hari biasa juga," kata Dofiri.

Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik di Jabar, salah satunya di Kota Bandung yang menerapkan ring 1,2, dan 3 di Kawasan Dalem Kaum, Jalan Braga, Alun-alun, hingga gerbang tol.

Hal serupa juga dilakukan di kota dan kabupaten lainnya di Jabar.

"Jadi pola ring itu bagaimana kita mengeliminir mobilitas masyarakat. Intinya adalah penyekatan pembatasan tadi mengurangi mobilitas masyarakat," ucap Dofiri.

Seperti diketahui, 11 wilayah di Jabar berstatus zona merah corona. Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, pemerintah juga membatasi operasional mal hingga tempat wisata

"Dan tak menutup kemungkinan juga ada masyarakat yang menyelonong ke sana, itu yang kita larang," ucap Dofiri.

Dofiri menjelaskan, ada beberapa daerah di lingkup kecil seperti RT, yang dilakukan pembatasan yang lebih ketat.

Hal ini sebelumnya pernah dilakukan di Kota Bogor, ketika ada klaster perumahan.

 

"Supaya penyebarannya dapat terkendali, masyarakat yang isolasi mandiri dan terpusat, itu terawasi, dan diberi jaminan kesehatan, supaya penanganannya lebih bagus, itu harus didukung semua," ucapnya.

Tindak tegas

Dofiri memastikan akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar PPKM Darurat.

"Dengan berat hati apabila ada yang melanggar, ada tindakan hukum yang harus kita tegakkan," kata Dofiri.

Dia berharap agar masyarakat tidak memandang aturan itu sebagai pembatasan, melainkan untuk kepentingan bersama.

"Sekarang kita punya perda. Seandainya apabila ada masyarakat yang melanggar, maka kita lakukan terkait apa sanksi yang kita akan berikan. Ini semata-mata untuk masyarakat tertib prokes," ucap Dofiri

"Jadi intinya PPKM darurat itu semata-semata supaya kita lebih aware, karena angka Covid melonjak, bor rumah sakit terus naik. Walaupun pemda selalu mengingatkan, tapi itu tidak cukup tanpa ada kesadaran masyarakat semua," ujar Dofiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com