Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Kesal Banyak Industri Masih "Bandel" Saat PPKM, "Banyak Karyawan Kena Covid Tidak Diurus, Jadi Klaster Keluarga..."

Kompas.com - 06/07/2021, 17:28 WIB
Aprillia Ika

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Barat belum memuaskan lantaran aktivitas masyarakat masih tinggi sejak PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pola penyekatan lalu lintas lebih ekstra untuk menekan mobilitas warga.

"Pelaksanaan PPKM belum memuaskan. Target penurunan (mobilitas masyarakat) 30 persen, ini masih di angka 17 persen," kata pria yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Varian Delta Sudah Menyebar di 9 Daerah Jawa Barat, Daya Tular hingga 10 Kali Lipat

Untuk itu, ke depan penyekatan mobilitas warga akan diperbanyak, demikian pula dengan penindakan. Sidang tindak pidana ringan (tipiring) juga segera dilaksanakan. 

"Jadi akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk tipiring di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas," kata Emil. 

Baca juga: Ridwan Kamil: Pelaksanaan PPKM Belum Memuaskan, Mobilitas Warga Masih Tinggi

Menurut Emil, salah satu penyebab masih tingginya aktivitas warga lantaran mereka masih diminta bekerja oleh perusahaannya.

Hal itu, dipicu kerancuan dalam memahami industri mana yang masuk sektor kritikal dan esensial, yang masih diperbolehkan bekerja.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Karawang Disidang di Tempat, Jika Masih Bandel Bisa Dipenjara 3 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

"Masih ada kerancuan sektor kritikal dan esensial. Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial," ucap Emil.

Emil pun menegaskan bakal menindak perusahaan non kiritikal dan esensial yang belum memberlakukan work from home (WFH) selama PPKM Darurat berjalan.

Baca juga: Kronologi Tukang Bubur Terkenal Kena Denda Rp 5 Juta Saat PPKM Darurat, gara-gara 4 Pembeli Ngeyel Makan di Tempat

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com