SERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AY (30) ditangkap oleh Polres Serang setelah video dirinya viral di media sosial karena menolak menggunakan masker dengan alasan tidak percaya adanya Covid-19.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, AY tampak menolak menggunakan masker saat akan memasuki tempat ia bekerja.
AY lalu langsung ditangkap di kontrakannya, di Kampung Blingon Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten, pada Selasa, pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Menolak Pakai Masker dan Tak Percaya Covid-19
Ia kemudian langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ada pun polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor Honda Beat, helm hijau, kaos, dan video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka kini telah mengakui perbuatannya.
"Setelah dilakukan penangkapan dan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan," ungkap Mariyono kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Penilaian Gubernur Banten soal Kepatuhan PPKM Darurat di Kota Serang
Menurut Mariyono, AY diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat berada di gerbang PT NG, tempatnya bekerja.
"Sudah diamankan seorang pria yang tidak mematuhi prokes di gerbang PT NG semalam," ungkapnya
Supervisior Humas PT NG, Danang Widi turut menanggapi kejadian dalam video viral tersebut dan menyerahkan kasus pegawai kantin perusahaannya itu kepada pihak kepolisian.
"Iya benar, HR sudah memanggil yang bersangkutan dan menyerahkan prosesnya kepada kepolisian," ujar Danang saat dihubungi.
Ia menegaskan, bahwa perusahaan sudah menerapkan prokes ketat seperti menggunakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh bagi karyawan yang akan masuk pabrik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.