KARAWANG, KOMPAS.com - Sebuah peti pati dipajang sudah sekitar enam hari di Kantor Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tepatnya, peti mati itu dipajang di ruang pelayanan kantor kecamatan itu.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Lemahabang, Arta mengatakan, ide untuk memajang peti mati itu bermula karena spontan.
Baca juga: Pemkab Karawang Siapkan 3 Tempat Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19
Kala itu dirinya memiliki pertimbangan kalau kebanyakan orang itu takut meninggal.
"Barangkali, pada umumnya orang takut dengan kematian, dengan peti, keranda, takut. Lalu menjadi sadar," ungkap Arta saat ditemui Kompas.com di Kantor Kecamatan Lemahabang, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, peletakan peti mati di kantor kecamatan itu bertujuan untuk membangkitkan kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Baca juga: Sejak Peti Mati Dipajang di Kantor Camat, Banyak Warga Mau Divaksin, Kontak Erat Bersedia Mengaku
"Warga agar sadar tak mengabaikan protokol kesehatan," ujar Arta
Layaknya peti mati untuk jenazah pasien Covid-19 yang berwarna putih, peti mati itu juga ditempelkan kertas yang bertuliskan pesan prokes bagi orang yang akan melihatnya.
Kertas pertama bertuliskan "Mau patuhi prokes atau gunakan peti mati".
Lalu kertas kedua bertuliskan "Aku (peti mati) siap menghantarkan anda ke liang lahat yang tidak mematuhi prokes".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.