"Sekarang warga (yang jadi kontak erat) langsung datang ke puskesmas, dulu kontak erat pada ngumpet," ujar dia.
Mengetahui reaksi warganya sejak peti mati itu ada, ia pun bersyukur.
Warga yang datang mengurus administrasi di Kantor Kecamatan Lemahabang dan melihat peti mati itu menjadi sadar untuk tetap menerapkan prokes.
Kendati demikian, Arta menceritakan peti mati yang dipajang sebenarnya persediaan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sehingga, bila ada warganya yang meninggal akibat Covid-19, tentu saja peti mati yang dipajang itu bisa akan digunakan.
Perlu diketahui, Kecamatan Lemahabang sejak Januari tahun ini telah mencatat kasus Covid-19 dari warganya sebanyak 423 orang dan kini berstatus zona orangye.
Lalu, kasus warganya yang meninggal sejak awal pandemi Covid-19 sudah sebanyak 30 orang.
Pihak kecamatan pun juga telah membentuk tim pemulasaraan jenazah yang terdiri dari enam orang.
(Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.