KARAWANG, KOMPAS.com - Sebuah peti pati dipajang sudah sekitar enam hari di Kantor Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tepatnya, peti mati itu dipajang di ruang pelayanan kantor kecamatan itu.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Lemahabang, Arta mengatakan, ide untuk memajang peti mati itu bermula karena spontan.
Baca juga: Pemkab Karawang Siapkan 3 Tempat Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19
Kala itu dirinya memiliki pertimbangan kalau kebanyakan orang itu takut meninggal.
"Barangkali, pada umumnya orang takut dengan kematian, dengan peti, keranda, takut. Lalu menjadi sadar," ungkap Arta saat ditemui Kompas.com di Kantor Kecamatan Lemahabang, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, peletakan peti mati di kantor kecamatan itu bertujuan untuk membangkitkan kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Baca juga: Sejak Peti Mati Dipajang di Kantor Camat, Banyak Warga Mau Divaksin, Kontak Erat Bersedia Mengaku
"Warga agar sadar tak mengabaikan protokol kesehatan," ujar Arta
Layaknya peti mati untuk jenazah pasien Covid-19 yang berwarna putih, peti mati itu juga ditempelkan kertas yang bertuliskan pesan prokes bagi orang yang akan melihatnya.
Kertas pertama bertuliskan "Mau patuhi prokes atau gunakan peti mati".
Lalu kertas kedua bertuliskan "Aku (peti mati) siap menghantarkan anda ke liang lahat yang tidak mematuhi prokes".
Selain itu juga ada imbauan untuk mematuhi prokes pada tulisan yang lainnya.
Dia mengklaim warga semakin sadar untuk menerapkan prokes semenjak ada peti mati itu.
Soal vaksinasi misalnya. Mulanya banyak warga masih enggan karena takut mengalami efek samping setelah vaksinasi. Lalu, warga akhirnya mau untuk divaksinasi dan terus bertambah.
"Alhamdulillah target 150 orang. Namun, justru yang datang lebih, jadi 188 orang (untuk vaksinasi)," kata Arta.
Ada pun minat warga melakukan tes swab juga turut meningkat. Padahal, saat awal pandemi warganya sebagai kontak erat tak mau dites dan menutup-nutupi.
"Sekarang warga (yang jadi kontak erat) langsung datang ke puskesmas, dulu kontak erat pada ngumpet," ujar dia.
Mengetahui reaksi warganya sejak peti mati itu ada, ia pun bersyukur.
Warga yang datang mengurus administrasi di Kantor Kecamatan Lemahabang dan melihat peti mati itu menjadi sadar untuk tetap menerapkan prokes.
Kendati demikian, Arta menceritakan peti mati yang dipajang sebenarnya persediaan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sehingga, bila ada warganya yang meninggal akibat Covid-19, tentu saja peti mati yang dipajang itu bisa akan digunakan.
Perlu diketahui, Kecamatan Lemahabang sejak Januari tahun ini telah mencatat kasus Covid-19 dari warganya sebanyak 423 orang dan kini berstatus zona orangye.
Lalu, kasus warganya yang meninggal sejak awal pandemi Covid-19 sudah sebanyak 30 orang.
Pihak kecamatan pun juga telah membentuk tim pemulasaraan jenazah yang terdiri dari enam orang.
(Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.