Kasus ini mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pria yang kerap disapa Emil ini meminta maaf atas kasus yang terjadi.
“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hai ini tidak terjadi," ungkap dia, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Cerita Petugas Pemakaman Covid-19, Kewalahan hingga Makan dan Tidur di Makam
Emil menyampaikan, pemakaman pasien Covid-19 tak dipungut biaya. Dia menambahkan, petugas sudah dibayar setiap bulan oleh pemerintah daerah setempat.
Agar kasus serupa tak terulang, Emil meminta meminta Pemkot Bandung meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di wilayahnya.
Lelaki berkacamata ini juga mengabarkan, oknum yang diduga melakukan pungli di TPU Cikadut telah dipecat.
Baca juga: Istri Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Selang 5 Hari Kuburan Dibongkar Suami, Ini Alasannya
"Terkait berita pungli pernakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada nonmuslim namun kepada keluarga jenazah Covid-19 yang muslim juga," papar Emil di media sosialnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Reni Susanti; Putra Prima Perdana; Dendi Ramdhani | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.