Sebelumnya diberitakan, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Kasus itu diungkapkan oleh salah satu warga Kota Bandung, berinisial YT (47).
YT menceritakan, kejadian berawal saat ayahnya meninggal dunia pada Selasa, 6 Juli 2021 lalu. Sang Ayah meninggal akibat Covid-19.
Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah Ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.
Baca juga: Pungli Rp 4 Juta di TPU Cikadut, Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Hal Ini
Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.
Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.
Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta. Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.
Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.
Meski telah ikhlas mengeluarkan uang tersebut, YT masih merasa heran dengan pernyataan petugas pemakaman Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya untuk jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.
Baca juga: Kronologi Vios Seret Motor Sejauh 200 Meter, Pengemudinya Ternyata Wanita, Viral di Medsos
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.