Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Sudrajat akibat Minum Es, Dirinya Dipecat Jadi Kuli Bangunan dan Viral di Media Sosial

Kompas.com - 13/07/2021, 17:41 WIB
I Kadek Wira Aditya

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan, Sudrajat, sempat viral di media sosial karena dipecat dari tempat kerjanya lantaran kedapatan tidak memakai masker saat bekerja.

Kala itu, ia tengah bekerja untuk proyek pembangunan rumah di salah satu perumahan daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Ia baru bekerja di proyek tersebut sebagai kenek selama 1,5 bulan saat itu.

Baca juga: Masuk Kategori Hitam, Ini 3 Daerah di Jabar yang Disoroti Ridwan Kamil akibat Mobilitas Warganya Tinggi

"Dia kerja sudah satu setengah bulan jadi kenek, upahnya Rp 95.000 per hari," ungkap anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021) malam.

Begitu dipecat, kini Sudrajat terpaksa menganggur dan kembali ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat.

Lantas, Sudrajat dipertemukan dengan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, setelah video mengenai kuli bangunan itu viral di media sosial.

Baca juga: Ketus Risma Marahi Pegawainya Tak Mau Susah: Maunya Duduk Tempat Dingin, di Mana Perasaan Kalian?

Ia pun diundang ke kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Senin.

Saat pertemuan itu, ia bercerita di balik dirinya dipecat kepada Dedi Mulyadi.

Ia menceritakan, saat kejadian itu ia tengah membeli minuman yang dijajakan pedagang es keliling di perumahan tersebut.

Sayangnya, tiba-tiba petugas datang dan menegurnya karena kedapatan tidak memakai masker.

"Dia ceritanya, waktu itu kerja pakai masker. Terus beli es di luar bangunan, kemudian masuk lagi ke area. Minum es buka masker, kemudian ketahuan sekuriti disuruh pulang. Sebenarnya pakai masker, cuma diturunin pas mau minum es," ungkap Dedi mengulangi cerita Sudrajat.

Para petugas keamanan perumahan itu langsung mengusir Sudrajat dari tempat kerjanya tanpa ia sempat menjelaskan alasannya tidak menggunakan masker saat itu.

Dengan alasan saat ini tengah diberlakukan PPKM darurat, mereka pun meminta pimpinan proyek untuk memecatnya sebagai kuli bangunan.

Video pemecatan dan pengusiran Sudrajat itulah yang tersebar dan viral di media sosial.

Dedi Mulyadi bersama Sudrajat, kuli bangunan yang dipecat dari tempat kerjanya lantaran kedapatan tidak memakai masker saat bekerja membangun rumah di salah satu perumahan di daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat.Dokumentasi Dedi Mulyadi Dedi Mulyadi bersama Sudrajat, kuli bangunan yang dipecat dari tempat kerjanya lantaran kedapatan tidak memakai masker saat bekerja membangun rumah di salah satu perumahan di daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Setelah mendengar kisah pilu itu, Dedi Mulyadi lalu memberikan nasihat dan memintanya untuk melupakan kejadian tersebut agar segera dapat menjalani kehidupan baru. 

Dedi pun menawarkan dua pilihan untuk Sudrajat. Pertama, menawari pekerjaan sebagai kuli bangunan di kediamannya di Lembur Pakuan.

Lalu, tawaran kedua dari Dedi adalah mengikuti pelatihan usaha sekaligus memberinya modal untuk bisnis kecil-kecilan.

Mendengar tawaran itu, Sudrajat tampak bersemangat dengan dua opsi yang diberikan oleh Dedi Mulyadi.

Ia pun untuk sementara ini pulang dulu ke Cirebon sembari memikirkan pilihan yang akan dipilih di kampung halamannya.

"Dia sekarang mau pulang dulu buat istirahat di kampungnya. Setelah itu dia janji mau memilih satu dari dua tawaran yang saya sampaikan itu," pungkas Dedi.

(Penulis Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com