Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jabar Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 16/07/2021, 10:18 WIB
Reni Susanti,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

- GT Kopo (Akses Keluar Kopo)

- GT M. Toha (Akses Keluar M. Toha)

- GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)

- Entrance GT Padalarang Timur

- GT Sadang


3. Jalan Tol Palimanan-Kanci

- GT Plumbon 1

- GT Plumbon 2

"Pada lokasi penyekatan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Dwimawan menjelaskan, mekanisme penyekatan oleh Kepolisian dan TNI di jalan tol adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.

Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti sertifikat vaksin, surat tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta surat tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan.

Beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial, dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, nakes, serta emergency.

Apabila tidak memenuhi persyaratan akan diputar balik oleh petugas kembali ke daerah asal.

"Untuk kebijakan pembatasan/penyekatan lalu lintas pada saat PPKM Darurat, sepenuhnya merupakan diskresi pihak Kepolisian," ucap dia.

Jasa Marga, sambung dia, mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan membantu melakukan pengaturan lalu lintas dan perambuan menjelang lokasi pembatasan/penyekatan lalu lintas, serta melakukan sosialisasi melalui VMS/media sosial/informasi pada call center di 14080.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com