Desy menjelaskan, ketika diperiksa di pos penyekatan, dia tetap melalui proses sesuai ketentuan berlaku dan tidak mengatasnamakan anggota DPR agar tidak diperiksa.
"Saya lewat penyekatan juga enggak pakai nama sebagai anggota DPR atau Ketua DPW," kata Desy.
Desy menjelaskan, meski PAN bukan bagian dari partai pendukung pemerintah, seluruh kader diminta untuk tetap mengikutu aturan pemerintah di tengah pandemi.
"Seperti yang disampaikan Sekjen PAN bahwa kami sebagai kader PAN dalam kegiatan kami, dalam konteks PPKM Darurat, wajib mengikuti aturan yang berlaku yang ditetapkan pemerintah," ucapnya. (Penulis Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.