KOMPAS.com - Dua preman yang palak dan aniaya atlet lari National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) bernama Rihan Firdaus di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, ditangkap.
Kedua pelaku diketahui berinisial R dan D. Mereka ditangkap saat mengejar korban yang lari ke Polsek Ujung Berung.
"Kebetulan dua orang ini masuk Polsek sambil berteriak menggunakan bahasa kasar. Kami kroscek, lalu kami amankan keduanya," kata Kapolsek Ujung Berung Kompol Heryana, di Mapolsek Ujung Berung, Selasa (14/9/2021).
Saat mengejar korban, salah satu korban dalam pengaruh minuman keras.
Kata Heryana, kedua pelaku ini adalah preman yang kerap mangkal di Terminal Cicaheum dan sering menjual miras kepada sopir angkot dengan secara memaksa.
"Preman terminal sering mangkal di Terminal Cicaheum, menjual minuman mineral ke setiap kendaraan (angkutan umum) dengan modus paksaan," ungkapnya.
Baca juga: Atlet Disabilitas Dipalak dan Dianiaya Preman Terminal Cicaheum
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.