KOMPAS.com - Dua preman yang palak dan aniaya atlet lari National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) bernama Rihan Firdaus di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, ditangkap.
Kedua pelaku diketahui berinisial R dan D. Mereka ditangkap saat mengejar korban yang lari ke Polsek Ujung Berung.
"Kebetulan dua orang ini masuk Polsek sambil berteriak menggunakan bahasa kasar. Kami kroscek, lalu kami amankan keduanya," kata Kapolsek Ujung Berung Kompol Heryana, di Mapolsek Ujung Berung, Selasa (14/9/2021).
Saat mengejar korban, salah satu korban dalam pengaruh minuman keras.
Kata Heryana, kedua pelaku ini adalah preman yang kerap mangkal di Terminal Cicaheum dan sering menjual miras kepada sopir angkot dengan secara memaksa.
"Preman terminal sering mangkal di Terminal Cicaheum, menjual minuman mineral ke setiap kendaraan (angkutan umum) dengan modus paksaan," ungkapnya.
Baca juga: Atlet Disabilitas Dipalak dan Dianiaya Preman Terminal Cicaheum
Kronologi kejadian
Diceritakan Heryana, peristiwa itu berawal saat korban hendak mengantar penumpang dari Terminal Cicaheum dengan tujuan Garut.
Diketahui, korban merupakan seorang pengemudi bus angkutan umum jurusan Bandung-Garut.
Saat melewati terminal tersebut, dua preman berinisial R dan D meminta uang jalur kepada korban. Oleh korban kemudian pelaku diberi uang Rp 2.000.
"Ada istilah uang jalur. Padahal sama sopir ini dikasih Rp 2.000," ungkapnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Namun, tak jauh dari terminal korban lupa membawa ponselnya dan memutuskan untuk kembali ke terminal.
Melihat kendaraan yang dibawa korban balik lagi, dua preman tersebut kemudian meminta lagi uang jalur. Namun, tidak diberi Rihan.
"Di Cicaheum diminta uang lagi sama pelaku, padahal sudah dikasih. Ia (korban) pun kemudian jalan terus," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Melihat itu, kedua pelaku langsung mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor. Setelah itu, pelaku melempar batu sebanyak dua kali.
Pertama mengarah ke arah mobil, dan lemparan kedua mengenai korban.
"Sampai di dekat Polsek (Ujung Berung) batu kena sopir (korban)," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Korban yang ketakutan kemudian lari ke Kantor Polsek Ujung Berung untuk meminta tolong.
Pelaku terus mengejar korban hingga ke dalam polsek dan berteriak dengan kata-kata kasar hingga akhirnya ditangkap polisi.
Sementara, kata Heryana, korban yang dilempar pelaku dengan batu sudah menjalani operasi.
"Akibat lemparan batu itu, korban mengalami luka di telinga, dan baru beres operasi. Korban ini atlet lari disabilitas perwakilan Jawa Barat," ungkapnya.
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.