Ia menambahkan, pemberlakuan aturan ganjil genap ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat saja.
Selain itu, penerapan ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan dari arah Bandung menuju Lembang.
Baca juga: Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jalur Puncak-Cianjur
Dody menjelaskan, aturan ini diberlakukan untuk mengendalikan volume kendaraan yang masuk ke kawasan wisata di Lembang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kendaraan yang mengarah lokasi wisata Lembang pada hari ini cukup padat.
Baca juga: Akhir Pekan Ini, Polres Ciamis Berlakukan Ganjil Genap di Pantai Pangandaran
Tampak sejumlah petugas bersiaga memeriksa dan mengarahkan kendaraan yang tak sesuai jadwal ganjil genap.
Kendaraan tersebut lantas dialihkan menuju jalur lainnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.