KOMPAS.com - Polisi menangkap DND (17), siswa kelas XII SMA pembunuh dan pemerkosa AR, bocah 10 tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, dari pemeriksaan terhadap DND, pembunuhan berawal saat DND melihat korban melintas di depan rumahnya.
Baca juga: Pembunuh dan Pemerkosa Bocah 10 Tahun Terpengaruh Video Porno
Adapun korban baru saja selesai mengaji dan berjalan pulang ke rumah.
Baca juga: Terungkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Dalam Karung
Korban pergi mengaji pada pukul 17.30 WIB dan biasanya kembali ke rumah pukul 19.00 WIB.
Pelaku kemudian mendekati, membekap, dan membawa korban ke sebuah gubuk. Di sana korban dianiaya dan diperkosa.
Korban kemudian tewas karena penganiayaan yang dilakukan pelaku.
DND kemudian membungkus jasad korban dengan sarung dan memasukkannya ke dalam karung.
Selanjutnya, pelaku menutupi karung berisi tubuh korban dengan bongkahan kayu di sekitar tempat kejadian.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pulang ke rumah, membersihkan diri, dan sempat merokok di teras rumahnya.
Pura-pura cari korban
Orangtua korban kemudian berupaya mencari anaknya yang tak kunjung pulang.
Keluarga korban sempat mengumumkan kehilangan anaknya melalui pengeras suara masjid dan meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian.
Saat itu, pelaku bahkan sempat ikut melakukan pencarian.
"Yang bersangkutan (pelaku) setelah kejadian masih melakukan pencarian dengan warga sekitar dan warga juga melihat," kata Hendra, Kamis (25/11/2021).
Korban akhirnya ditemukan warga dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam karung yang disembunyikan pelaku di belakang rumah warga.