KOMPAS.com - Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, usai memerkosa dan membunuh bocah 10 tahun berinisial AR, pelaku DND (17) memasukan jasadnya dalam karung.
Hal itu, sambung Hendra, dilakukan pelaku untuk menutupi aksinya.
"Adapun motif pembunuhan itu karena pelaku tidak ingin terungkap siapa yang melakukan kegiatan pencabulan tersebut," kata Hendra dalam jumpa pers di Bandung, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Kerusuhan Ormas di Karawang, Berawal Mobil yang Ditumpangi 3 Ormas Lain Tersasar
Kata Hendra setelah membunuh korban, pelaku lantas pulang ke rumah lalu membersihkan diri dan sempat merokok di teras rumahnya.
Sementara, orangtua korban yang mengtahui anaknya belum pulang lantas mencari ke tempat mengaji dan teman-teman korban.
Saat itu, kata Hendra, pelaku sempat ikut melakukan pencarian korban.
"Yang bersangkutan (pelaku) setelah kejadian masih melakukan pencarian dengan warga sekitar dan warga juga melihat," ujarnya.
Baca juga: Terungkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Dalam Karung