"Bayangkan, orangtua menyekolahkan anaknya dengan harapan anaknya mendapat pendidikan yang baik. Orangtua harus jeli memilih sekolah juga, kalau pesantren tidak boleh ada lintas gender di ruang privat. Karena katanya pelaku punya akses sendiri ke kamar korban. Jadi harus dipantau," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru yang juga pengurus yayasan pesantren di Kota Bandung, Jabar, berinisial HW, tega memerkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.
Adapun aksi bejat itu dilakukan sejak 2016 hingga 2021.
Pelaku saat ini telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Penulis Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.