KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Serang, Banten, Zainal Abidin Mahmud, mengaku ditipu Rp 200 juta oleh oknum aparat penegak hukum (APH) dan rekannya berinisial A yang mengaku masih saudara Gubernur Banten.
Zainal, anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), menceritakan, peristiwa itu berawal pada 27 januari 2021.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Rp 200 Juta, Oknum APH Dipolisikan
"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makanya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Cerita di Balik Hadiah Bupati Cup Rp 95.000 yang Viral di Media Sosial...
Zainal menceritakan, saat itu APH dan A datang dan mengaku membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
AP dan A pun berjanji akan mengembalikan uang itu dalam waktu empat bulan.
"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus keuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Kasus Gadis 15 Tahun Disekap dan Diperkosa 14 Pria di Aceh, Polisi: 5 Masih Diburu, 9 Tertangkap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.