Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Penyalahgunaan Bansos, Polisi Bakal Lakukan Pengembangan Kasus Herry Wirawan

Kompas.com - 20/12/2021, 14:01 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi bakal melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus Herry Wirawan yang perkosa 13 santriwati di Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana ditemui saat gelaran vaksin di Mapolrestabes Bandung, Senin (20/12/2021).

"Gini, dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru dan kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan," ucap Suntana.

Seperti diketahui, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa kejahatan Herry tidak hanya kekerasan seksual tapi juga ada dugaan eksploitasi penyalahgunaan bantuan sosial.

Baca juga: Buntut Kasus Herry Wirawan, Kemenag Perketat Izin Pendirian Pesantren

Pihaknya siap melakukan penyidikan apabila ada laporan terkait temuan kasus Herry.

"Tetap (terima laporan)," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan melakukan pencabulan terhadap 13 santriwati yang merupakan anak didiknya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menduga adanya penyelewengan dana bantuan yang diselewengkan terdakwa untuk menyewa apartemen hingga hotel untuk melampiaskan nafsunya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI pun menduga adanya ekploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan belasan anak pesantren, yang dicabuli Herry di Bandung.

Untuk itu LPSK mendorong Polda Jabar untuk mengungkapkan dugaan penyalahgunaan bansos tersebut.

"LPSK mendorong Polda jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Dua Bulan Ditahan, Herry Wirawan Mengaku Belum Dikunjungi Keluarga, Ini Kondisinya

Dikatakan, berdasarkan fakta di persidangan, mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepda sejumlah pihak.

"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku . Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa Ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaanya tidak jelas, serta Para korban di paksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan sat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com