BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 santriwati yang merupakan anak didiknya, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (21/12/2021).
Dalam sidang tersebut, jaksa tak hanya mempertanyakan soal pelanggaran Undang-undang anak saja, tapi juga terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) hingga metode pembelajaran dan kurikulum di yayasan yang di pimpin Herry Wirawan.
"Kami tanyakan seluruhnya. Tidak hanya soal tindak pidana pada anak-anak itu, tapi termasuk penggunaan bansos sekaligus kami tanyakan dan periksa soal metode pembelajaran bagaimana mekanisme pembelajaran dan kurikulum disana. Termasuk evaluasi yang dilakukan tempat pendidikan tersebut.," ucap Kepala Jaksa Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana.
"Kami tanyakan seluruhnya tidak hanya fokus pada UU perlindungan anak," imbuhnya.
Baca juga: Sidang Herry Wirawan, Kajati Jabar Minta Pemeriksaan Saksi Secara Maraton
Menurut Asep, bansos yang diduga disalahgunakan dalam bentuk Program Indonesia Pintar.
"Ada beberapa, ada dalam bentuk program indonesia pintar dan lainnya. Yang bersangkutan mengajukan atas nama anak-anak kemudian menerima bansos dan ditarik untuk digunakan kepentingan bersangkutan. Nanti saya sampaikan saat prosecutor," terang Asep.
Saat ini sudah 18 saksi diperiksa dalam persidangan pencabulan terhadap belasan Santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
"Sekarang kurang lebih 18 saksi anak. Mereka yang pertama klaster mengalami langsung melihat langsung mendengar peristiwa itu dan ada pendukung yang hanya mendapat cerita atau mengetahui kejadian kejadian atau fakta perbuatan dalam proses pengelolaan dan pembelajaran," ucapnya.
Proses sidang sendiri telah dijadwalkan dua kali dalam seminggu, yakni pada hari Selasa dan Kamis. Adapun pemeriksaan saksi di bagi menjadi beberapa klaster.
"Teman-teman melihat dua saksi saja lama waktunya maka kami buat klaster, misal terkait PNS dijadikan satu diperiksa berbarengan sesuai hukum acara dan menghormati rangkaian acara," kata Asep.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.