Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Herry Wirawan, Jaksa Bahas Pelanggaran UU Anak, Penyalahgunaan Bansos, hingga Metode Pembelajaran

Kompas.com - 21/12/2021, 15:21 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 santriwati yang merupakan anak didiknya, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (21/12/2021).

Dalam sidang tersebut, jaksa tak hanya mempertanyakan soal pelanggaran Undang-undang anak saja, tapi juga terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) hingga metode pembelajaran dan kurikulum di yayasan yang di pimpin Herry Wirawan.

"Kami tanyakan seluruhnya. Tidak hanya soal tindak pidana pada anak-anak itu, tapi termasuk penggunaan bansos sekaligus kami tanyakan dan periksa soal metode pembelajaran bagaimana mekanisme pembelajaran dan kurikulum disana. Termasuk evaluasi yang dilakukan tempat pendidikan tersebut.," ucap Kepala Jaksa Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana.

"Kami tanyakan seluruhnya tidak hanya fokus pada UU perlindungan anak," imbuhnya.

Baca juga: Sidang Herry Wirawan, Kajati Jabar Minta Pemeriksaan Saksi Secara Maraton

Menurut Asep, bansos yang diduga disalahgunakan dalam bentuk Program Indonesia Pintar.

"Ada beberapa, ada dalam bentuk program indonesia pintar dan lainnya. Yang bersangkutan mengajukan atas nama anak-anak kemudian menerima bansos dan ditarik untuk digunakan kepentingan bersangkutan. Nanti saya sampaikan saat prosecutor," terang Asep.

Saat ini sudah 18 saksi diperiksa dalam persidangan pencabulan terhadap belasan Santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

"Sekarang kurang lebih 18 saksi anak. Mereka yang pertama klaster mengalami langsung melihat langsung mendengar peristiwa itu dan ada pendukung yang hanya mendapat cerita atau mengetahui kejadian kejadian atau fakta perbuatan dalam proses pengelolaan dan pembelajaran," ucapnya.

Proses sidang sendiri telah dijadwalkan dua kali dalam seminggu, yakni pada hari Selasa dan Kamis. Adapun pemeriksaan saksi di bagi menjadi beberapa klaster.

"Teman-teman melihat dua saksi saja lama waktunya maka kami buat klaster, misal terkait PNS dijadikan satu diperiksa berbarengan sesuai hukum acara dan menghormati rangkaian acara," kata Asep.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Bandung
Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Bandung
Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Bandung
Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Bandung
Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Bandung
Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Bandung
Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Bandung
Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Bandung
Hanya 11 Polisi di Polrestabes Bandung yang Bisa Lakukan Tilang Manual

Hanya 11 Polisi di Polrestabes Bandung yang Bisa Lakukan Tilang Manual

Bandung
Dugaan Penyebab Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater, 2 Orang Luka Ringan

Dugaan Penyebab Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater, 2 Orang Luka Ringan

Bandung
Anak Pejabat Kuningan Hilang Usai Beralasan Wisuda Ditunda, Unsil Tasikmalaya: Itu Mahasiswa Terancam DO

Anak Pejabat Kuningan Hilang Usai Beralasan Wisuda Ditunda, Unsil Tasikmalaya: Itu Mahasiswa Terancam DO

Bandung
Banyak Ustaz Palsu, Ini Tips Cari Guru Ngaji untuk Anak

Banyak Ustaz Palsu, Ini Tips Cari Guru Ngaji untuk Anak

Bandung
Kronologi Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater Subang

Kronologi Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater Subang

Bandung
Turunkan Angka Stunting, Pj Wali Kota Tasikmalaya Rutin Sowan ke Warga Pelosok Lewat Aksi 'Bageur'

Turunkan Angka Stunting, Pj Wali Kota Tasikmalaya Rutin Sowan ke Warga Pelosok Lewat Aksi "Bageur"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com