Seperti diberitakan, pemerintah berencana menghapus jenis bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Pertalite secara bertahap pada tahun 2022.
Berdasarkan roadmap yang dipersiapkan, pemerintah akan melakukan penghapusan BBM Premium dan Pertalite dalam tiga tahapan.
Penghapusan tersebut merupakan simplifikasi varian produk dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.