Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) AD Letjen Chandra W Sukotjo menerangkan, pihaknya sedang mendalami motif ketiga tersangka dalam melakukan perbuatan tersebut.
"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," ucapnya, Senin.
Ia mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya memperoleh dukungan dari Polri dan instansi lainnya.
"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," tuturnya.
Dikatakan Chandra, POM AD juga akan melihat hasil pemeriksaan untuk mencari tahu otak dari kasus ini.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan ini," sebutnya.
Baca juga: Jenderal Dudung Sebut 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat
Chandra memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum.
"Tidak pandang bulu, siapa pun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.
Tiga anggota TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Nagreg, yaitu Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.