Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwalin Sujud Syukur Setelah Kasus Penganiayaan yang Menjeratnya Dihentikan dengan Restorative Justice

Kompas.com - 28/12/2021, 06:05 WIB
Farida Farhan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Riwalin Fajri seketika bersujud syukur saat perkara penganiayaan yang menjeratnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Senin (27/12/2021).

Pria berusia 38 tahun itu lalu menggendong anaknya yang terpisah selama dua bulan karena mendekam di balik jeruji besi.

Tidak lama kemudian, dia menyalami Didi Faridi, lelaki yang dia lukai yang menyebabkan dirinya dipenjara.

"Alhamdulillah bisa berkumpul lagi sama keuarga," kata Riwalin di Kejari Karawang, Senin.

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Dekat Alun-alun Karawang Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Dengan mata berkaca-kaca dia menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejari Karawang, Polres Karawang dan pihak terkait lainnya yang telah mengupayakan restorative justice sehingga dirinya terbebas dari pidana penjara yang menjeratnya.

Riwalin juga berterimakasih kepada Didi yang telah berbesar hati memaafkannya.

"Berterimakasih juga kepada beliau (Didi) yang bersedia memaafkan," kata Riwalin.

Sementara itu, Didi mengaku sempat menyimpan dendam pada Riwalin. Namun, karena melihat anak Riwalin yang masih kecil, dia menjadi kasihan dan memilih memaafkannya.

Didi tidak ingin anak kecil itu terlantar karena bapaknya dipenjara.

"Begitu lihat anaknya luluh. Saya jadi tergugah," katanya.

Baca juga: Wakil Bupati Karawang: Tak Perlu ke Luar Negeri, di Indonesia Saja

Sebelumnya, Riwalin dan Didi terlibat pertikaian yang terjadi di warung di Pasar Cilamaya pada 9 November 2021. Awalnya, keributan terjadi antara Didi dan mertua Riwalin yang berinisial NN.

NN saat itu hendak membawa pulang D, adiknya yang mabuk berat bersama Didi. Namun Didi yang juga sedang mabuk menegur cara membawa pulang NN.

NN yang sempat pulang kembali ke lokasi bersama Riwalin dan terjadi lah pertikaian antara Riwalin dan Didi. Riwalin menusuk Didi dengan besi yang menyebabkan Didi harus menjalani perawatan.

Alasan menafkahi keluarga

Kejaksaan Negeri Karawang melakukan restorative justice dalam kasus penganiayaan itu melalui surat ketetapan penghentian penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang nomor TAP-6143/M.2.26/Eoh.2/12/2021 tanggal 27 Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com