Adegan kemudian beralih ke sebuah kamar dan merekam beberapa adegan porno.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap keduanya di salah satu hotel di Bogor.
Baca juga: Kasus Konten Vulgar S di Bandara YIA, 2.000 Video dan 3.700 Foto Porno Disita Jadi Bukti
Diketahui bawa keduanya merupakan sepasang kekasih yang kerap membuat konten video porno dan menjualnya ke situs porno untuk mendapatkan keuntungan
Berdasarkan penyelidikan, video sebanyak 26 konten itu dibuat sejak 2020.
Dari unggahan ke situs porno, keduanya mendapat Rp 19,5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.