Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Video Porno dalam Hotel di Bogor Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/12/2021, 07:08 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pembuat 26 video porno yang diunggah ke website porno di vonis 3,5 tahun penjara.

Hal tersebut terungkap dalam amar putusan dalam website Mahkamah Agung, Senin (27/12/2021).

Seperti diketahui, dua sejoli dalam perkara ini diketahui berinisial RTM (32) dan PVT (30) yang merupakan pemeran dan pembuat video porno.

Baca juga: Mahasiswa Asal Sumut Cabuli Bocah 6 Tahun di Pekanbaru, Akibat Sering Nonton Film Porno

Keduanya disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diketuai Majelis Haim Sunarti serta dua anggotanya, Sri Kuncoro dan Taryan Setiawan.

Hakim membacakan vonis kepada dua sejoli ini pada 14 Juli 2021, bahwa terdakwa dinyatakan bersalah bersama-sama melakukan tindak pidana  dengan sengaja tanpa hak membuat video yang melanggar kesusilaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana masing-masing selama 3 tahun dan enam bulan dan denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan," dalam amar putusan yang diunggah dalam website Mahkamah Agung, Senin (27/12/2021).

Vonis yang dibacakan lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang menuntut dua sejoli tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Kesal Diputuskan, Pria Ini Sebar Foto dan Video Porno Pacarnya

Seperti diketahui, video porno ini dibuat dua orang dalam sebuah hotel di Bogor.

Dalam video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu, perekam menunjukkan suasana lobi hotel dengan perempuan yang tengah berdiri di meja resepsionis.

Adegan kemudian beralih ke sebuah kamar dan merekam beberapa adegan porno.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap keduanya di salah satu hotel di Bogor. 

Baca juga: Kasus Konten Vulgar S di Bandara YIA, 2.000 Video dan 3.700 Foto Porno Disita Jadi Bukti

Diketahui bawa keduanya merupakan sepasang kekasih yang kerap membuat konten video porno dan menjualnya ke situs porno untuk mendapatkan keuntungan

Berdasarkan penyelidikan, video sebanyak 26 konten itu dibuat sejak 2020.

Dari unggahan ke situs porno, keduanya mendapat Rp 19,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bandung
Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Bandung
Ada Tren 'Resign' Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Ada Tren "Resign" Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Bandung
Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com