BANDUNG, KOMPAS.com - Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).
Mereka menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merevisi upah minimum kota dan kabupaten yang sudah diterbitkan 30 November lalu.
Dari pantauan Kompas.com, ribuan buruh datang secara bergelombang mulai pukul 12.00 WIB. Mereka lalu berorasi dengan mengibarkan bendera dari berbagai serikat pekerja.
Aparat kepolisan dan TNI pun tampak berjaga. Arus lalu lintas di Jalan Diponegoro juga ditutup sementara.
Baca juga: Buruh Minta UMK 2022 Direvisi, Gubernur Banten: Saya Patuh pada Aturan
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto Ferianto mengatakan, dasar pertama tuntutannya yakni putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan UU Cipta Kerja tidak konstitusional.
Kedua, pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia maupun Jawa Barat sedang dalam kondisi bagus.
"Bappenas juga merilis dengan kenaikan upah minimum 5,1 persen tahun 2022, Pak Suharso Monoarfa (Menteri PPN/Kepala Bappenas) menyampaikan, itu akan meningkatkan daya beli paling tidak Rp 180 triliun," kata Roy.
Dengan begitu, lanjut dia, penyesuaian upah ini didorong agar penghasilan kaum buruh tidak merosot karena kenaikan upah akan menyesuaikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Dan yang ketiga adalah Gubernur DKI sudah secara resmi merevisi keputusan upah minimumnya dan hari ini yang lebih luar biasa Kadin DKI sangat setuju kenaikan upah 5,1 persen yang diterbitkan Gubernur DKI," katanya.
Baca juga: 6 Buruh Jadi Tersangka Usai Demo di Kantor Gubernur Banten, SPN: Nilai Kemanusiaannya di Mana?
Menurut Roy, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk tidak menaikan upah minimum sehingga revisi ini tinggal menunggu keberanian Gubernur Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.