BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang masih belum terungkap. Polisi masih belum menemukan titik terang setelah 134 hari penyelidikan.
Kasus dugaan pembunuhan itu telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Polisi Evaluasi Bukti dan Periksa 7 Saksi
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyebut, pelimpahan kasus itu untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Kapolda Jabar Inspektur Jendral Suntana memprioritaskan pengungkapan kasus tersebut secara profesional. Ia menegaskan, butuh waktu untuk mengungkap kasus tersebut.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan maybank itu cepat," ujar Suntana di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Ia menargetkan pengungkapan kasus akan dikebut dan terungkap pada awal 2022.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.
Beberapa waktu lalu, Suntana juga mengintruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum agar segera mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik saat ini.
Sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.
Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu. Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.
Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat. Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.