Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kronologi Remaja 14 Tahun Diperkosa dan Dijual di Bandung

Kompas.com - 29/12/2021, 20:08 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan penculikan, pemerkosaan hingga menjual korban remaja perempuan berumur 14 tahun untuk menjadi pekerja seks komersial.

Adapun ketiganya yakni SV (16), IM (18), dan MS (18).

Peristiwa ini bermula di awal bulan September 2021, saat itu korban berkenalan dengan tersangka MS di media sosial Facebook.

Setelah dua minggu perkenalan itu, tersangka MS kemudian mengajak korban untuk berpacaran dan bertemu hingga menginap di satu tempat selama 2 hari di daerah Gedebage, Kota Bandung.

Baca juga: Viral, Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Ini Kata Polisi

"Setelah itu tersangka menghilang tanpa kabar," kata Kepala Polisi Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).

Di awal bulan Desember 2021, korban berkenalan dengan tersangka IM yang mengaku berteman dengan tersangka MS.

IM kemudian mengajak korban untuk bertemu, namun korban enggan untuk bertemu.

Baca juga: Polisi Tanggapi Unggahan di Medsos soal Kasus Korban 14 Tahun yang Diperkosa

Komunikasi IM dan korban berlanjut berhubungan via ponsel.

Hingga pada tanggal 15 Desember 2021, korban diajak bertemu di daerah Gedebage.

Keduanya akhirnya bertemu, namun dalam pertemuan itu, IM ditemani tersangka MS dan SV.

Mereka kemudian pergi dengan menggunakan bus menuju ke arah Cijerah.

Setelah di wilayah Melong, korban dibawa ke indekos tersangka untuk disetubuhi IM.

Tak sampai situ, malamnya, para tersangka bahkan menjual korban kepada para lelaki hidung belang melalui akun aplikasi pesan singkat MiChat yang dibuat dan di operasikan oleh para pelaku.

Korban sempat meminta pulang, namun para pelaku mengiming-imingi dan memaksa korban untuk melayani para hidung belang berkali-kali selama tiga hari, yakni sekitar pada tanggal 16-22 Desember.

"Oleh tersangka IM, korban di iming-imingi akan dibelikan handphone," ucap Aswin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com