KOMPAS.com - Herry Wirawan, guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan di Bandung memperkosa 13 santriwati. Bahkan korban ada yang melahirkan bayi.
Pemerkosaan berlangsung selama lima tahun sejak 2006 hingga 2021 dan terjadi di beberapa tempat seperti ruangan yayasan, hotel hingga apartemen.
Dan berikut 5 fakta baru yang terungkap dari persidangan dengan terdakwa Herry Wirawan:
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan salah satu korban yang diperkosa Herry adalah sepupu istri.
Pemerkosaan dilakukan saat sang istri dalam kondisi hamil tua dan diketahui langsung oleh istri pelaku.
Asep mengatakan hak tersebut membuat istri Herry trauma dan berdampak dengan kandungannya.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Trauma, di Depan Mata Lihat Suami Perkosa Santriwati dan Harus Rawat Bayi Korban
Selain itu istri Herry sempat bertanya kepada suami terkait peristiwa perkosaan yang dilakukan sepupunya.
Namun Herry menyuruh istrinya diam dan mengurus rumah serta anak-anak.
"Jadi, begini namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak selesai," ucap Asep.
Baca juga: Istri Pergoki Herry Wirawan Saat Lecehkan Santriwatinya, Pelaku: Itu Urusan Saya, Ibu Ngurus Rumah
Namun keluarga tak mengetahui namanya masuk dalam kepengurusan dan tak tahu jika Herry memiliki yayasan.
Di kepengurusan disebutkan nama orangtua menjadi pembina dan kakak serta iparnya menjadi pengurus.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam persidangan, hadir saksi dari kerabat Herry yakni orangtua, kakak dan ipar terdakwa.
"Orangtuanya satu, dua orang kakak dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan, dari mereka enggak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut," ucap Dodi dihubungi Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Herry Wirawan Catut Nama Kerabatnya di Kepengurusan untuk Membuat Yayasan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.