BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat di tahun 2021.
Bunda Forum Anak Daerah (Jawa Barat) Atalia Praratya mendorong hukuman berat bagi pelaku untuk menimbulkan efek jera.
Baca juga: Istri Pergoki Herry Wirawan Lecehkan Santriwatinya, Pelaku Malah Ngotot Minta Istrinya Urus Rumah
Berdasarkan pelaporan dari 27 Kabupaten Kota se-Jabar melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Simfoni PPA, pada tahun 2021 ada 1.434 kasus (56,2 persen korban usia anak).
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yakni sebanyak 1.417 kasus (63,2 persen korban usia anak).
Sedangkan pengaduan yang diterima langsung oleh Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 yaitu sebanyak 498 kasus (45,6 persen korban usia anak).
Atau meningkat dari tahun 2020 sebanyak 389 kasus (38,3 persen korban usia anak).
Baca juga: Kasus Herry Wirawan, Kajati Jabar: Ini Kejahatan Sangat Luar Biasa
Atalia mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai fenomena gunung es.
Masifnya informasi di media soal kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak belakangan ini, diharapkan bisa menjadi pengingat bagi masyarakat.
"Ini adalah fenomena gunung es. Jadi penting sekali dengan porsi yang pas dimunculkan kembali ke media untuk jadi perhatian masyarakat," kata Atalia.
"Berkaitan ekspos media, saya merasa harus disyukuri karena informasi yang diberikan membuat orang lebih waspada dengan kejadian yang mungkin terjadi di sekitar mereka," lanjut dia saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Ada 121 Kasus Pencabulan Anak di Lampung Tengah dalam Setahun, 31 Korban Hamil, 4 Hubungan Sedarah