Atalia juga mendorong pemberian hukum berat bagi pelaku untuk memberikan efek jera.
Sebab, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan kemanusiaan.
"Kita akan perjuangkan juga untuk pelaku kejahatan atau kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kalau perlu hukuman itu jangan disamakan dengan yang mencuri ayam tapi harus seberat-beratnya karena ini berkaitan dengan kehidupan manusia," tuturnya.
Dia meminta hukumannya pada pelaku tidak terlalu ringan.
"Jangan terlalu ringan, kalau perlu dikebiri saja. Kalau itu dilakukan akan membuat orang berpikir dua kali untuk melakukan hal seperti itu. Kita butuh efek jera," tegasnya.
Baca juga: Terungkap, Salah Satu Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Masih Kerabat dengan Istrinya
Atalia juga mengimbau para orangtua untuk lebih meningkatkan proteksi kepada anak.
Perlindungan dari lingkungan terdekat pun perlu ditingkatkan untuk mempersempit celah pelaku kejahatan seksual.
"Tahun 2021 ini momentum refleksi ternyata kejadian seperti itu ada dan dekat di sekitar kita. KDRT, kekerasan seksual atau kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata bukan orang jauh, mereka orang dekat atau yang berusaha dekat dan melakukan siasat. Jadi upaya kita bersama memberi proteksi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.