BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat di tahun 2021.
Bunda Forum Anak Daerah (Jawa Barat) Atalia Praratya mendorong hukuman berat bagi pelaku untuk menimbulkan efek jera.
Baca juga: Istri Pergoki Herry Wirawan Lecehkan Santriwatinya, Pelaku Malah Ngotot Minta Istrinya Urus Rumah
Berdasarkan pelaporan dari 27 Kabupaten Kota se-Jabar melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Simfoni PPA, pada tahun 2021 ada 1.434 kasus (56,2 persen korban usia anak).
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yakni sebanyak 1.417 kasus (63,2 persen korban usia anak).
Sedangkan pengaduan yang diterima langsung oleh Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 yaitu sebanyak 498 kasus (45,6 persen korban usia anak).
Atau meningkat dari tahun 2020 sebanyak 389 kasus (38,3 persen korban usia anak).
Baca juga: Kasus Herry Wirawan, Kajati Jabar: Ini Kejahatan Sangat Luar Biasa
Atalia mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai fenomena gunung es.
Masifnya informasi di media soal kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak belakangan ini, diharapkan bisa menjadi pengingat bagi masyarakat.
"Ini adalah fenomena gunung es. Jadi penting sekali dengan porsi yang pas dimunculkan kembali ke media untuk jadi perhatian masyarakat," kata Atalia.
"Berkaitan ekspos media, saya merasa harus disyukuri karena informasi yang diberikan membuat orang lebih waspada dengan kejadian yang mungkin terjadi di sekitar mereka," lanjut dia saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Ada 121 Kasus Pencabulan Anak di Lampung Tengah dalam Setahun, 31 Korban Hamil, 4 Hubungan Sedarah
Sebab, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan kemanusiaan.
"Kita akan perjuangkan juga untuk pelaku kejahatan atau kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kalau perlu hukuman itu jangan disamakan dengan yang mencuri ayam tapi harus seberat-beratnya karena ini berkaitan dengan kehidupan manusia," tuturnya.
Dia meminta hukumannya pada pelaku tidak terlalu ringan.
"Jangan terlalu ringan, kalau perlu dikebiri saja. Kalau itu dilakukan akan membuat orang berpikir dua kali untuk melakukan hal seperti itu. Kita butuh efek jera," tegasnya.
Baca juga: Terungkap, Salah Satu Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Masih Kerabat dengan Istrinya
Atalia juga mengimbau para orangtua untuk lebih meningkatkan proteksi kepada anak.
Perlindungan dari lingkungan terdekat pun perlu ditingkatkan untuk mempersempit celah pelaku kejahatan seksual.
"Tahun 2021 ini momentum refleksi ternyata kejadian seperti itu ada dan dekat di sekitar kita. KDRT, kekerasan seksual atau kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata bukan orang jauh, mereka orang dekat atau yang berusaha dekat dan melakukan siasat. Jadi upaya kita bersama memberi proteksi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.