Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditilang Polisi gara-gara Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah, Anggota Dishub Bekasi: Siap Salah, Pak

Kompas.com - 01/01/2022, 15:40 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ditilang polisi lantaran mengawal dua mobil mewah dan nekat melawan arah.

Peristiwa ini terjadi di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021).

Mobil mewah yang mendapat pengawalan itu diduga mempunyai kedekatan dengan aparat pemerintahan di Kota Bekasi.

Rencananya, mobil mewah itu hendak dikawal hingga hotel Pullman Vimala Hills Ciawi, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah, Anggota Dishub Bekasi Ditilang di Puncak Bogor

Pengakuan anggota Dishub Bekasi

Anggota Dishub Kota Bekasi, Dede Fakhrudin Suhendi (42), mengakui kesalahannya usai melawan arus lalu lintas di jalur Puncak.

“Siap salah, siap salah, Pak," ujarnya bersama rekannya, Jumat.

Dede mengatakan, mobil yang dikawalnya bukanlah pejabat, melainkan warga biasa. Dede mengawal mobil itu dari Tol Bekasi Barat.

Ia menyanggah bahwa dalam pengawalan tersebut terdapat transaksi uang dari pemerintahan Kota Bekasi.

"Bukan pejabat. Tamu aja orang biasa. Tadi saya sudah bilang nggak bisa, nggak punya wewenang untuk mengawal, tapi dia bilang sampai di sini aja Ciawi. Sebenernya nggak boleh, tapi dia (yang dikawal) tetap minta ke saya untuk dikawal dari Bekasi Barat ke Puncak Bogor (Vimala Hills)," ucapnya.

Baca juga: Anggota Dishub Bekasi Mengawal Mobil Mewah secara Ilegal, Lawan Arus dan Nyaris Tabrak Kendaraan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com