KOMPAS.com - Bahar bin Smith bakal diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) pada Senin (3/1/2022) terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Pemeriksaan ini berdasar laporan yang diterima oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, kasus itu terjadi saat Bahar berceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar.
Mengenai kasus ini, polisi telah menaikkan status kasus menjadi penyidikan.
Baca juga: Polda Jabar Panggil Bahar bin Smith Terkait Kasus Ujaran Kebencian pada 3 Januari
Polisi pun telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Bahar bin Smith.
Arief menjelaskan, penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Ditreskrimsus Polda Jabar.
Berikut Kompas.com merangkum sederet fakta soal kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar bin Smith.
Baca juga: Polda Jabar Sebut Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Tak Terkait KSAD Dudung
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan, kasus ini tidak terkait dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Tidak, ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
Erdi menerangkan, ujaran kebencian ini diduga dilakukan Bahar bin Smith sewaktu ceramah di hadapan umum.
Baca juga: Bahar bin Smith Akan Diperiksa Polda Jabar, Wakapolda: Surat Panggilan Sudah Dilayangkan
“Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat. Namun, ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," ucapnya.
Dirreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman menambahkan, ceramah yang diduga bermuatan ujaran kebencian itu berlangsung pada 11 Desember 2021.
"Kemudian di-upload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," tuturnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.