KOMPAS.com - Bermula tenggak minumas keras (miras) di pinggir rel, seorang pemuda berinisial AS (19) tewas tertabrak kereta api.
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan rel Cinehel, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (2/1/2022) dini hari.
Kepala Tim Maung Galunggung Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tasikmalaya Ipda Ipan Faisal mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian ini usai mendapat laporan dari petugas penjaga pintu rel Cinehel.
"Sesuai keterangan saksi di lokasi, korban tertabrak kereta saat berada di rel untuk mencari kunci motor yang terjatuh," ujarnya, Minggu.
Baca juga: Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Cari Kunci Motor
Menurut teman korban sekaligus saksi mata, Ari Mardika (21), sebelum kejadian nahas tersebut, dirinya dan korban menenggak miras di pinggir rel.
"Saat itu saya dan korban minum-minum di pinggir rel Cinehel. Saat mau beli lagi minuman jenis ciu, kunci motor korban jatuh ke rel. Korban mencari ke rel, sementara saya tertidur dan tak tahu kalau korban sudah tertabrak kereta," ucapnya, Minggu.
Ari menceritakan, korban sempat meminjam ponsel miliknya sebagai alat penerangan sewaktu mencari kunci motor.
Korban berjalan di rel, sedangkan Ari tertidur di pinggir rel.
"Saya tertidur dan teringat korban meminjam hape (handphone) saya untuk menerangi saat mencari kunci. Saya terbangun saat orang-orang ramai di lokasi usai korban tertabrak," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, jenazah korban dievakuasi Unit Inafis Polresta Tasikmalaya.
Jasad korban lalu dibawa ke Ruang Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Parakan Nyasag, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, kemudian divisum awal untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Istri Tewas di Warung Dawet, Suami Tertabrak Kereta Api di Ngawi, Ini Penjelasan Polisi
"Korban sudah di kamar mayat dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Ipda Ipan Faisal.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan satu unit motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor dan tidak ada surat kendaraan lengkap, serta satu ponsel.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.