Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Siap Penuhi Panggilan Polda Jabar Hari Ini

Kompas.com - 03/01/2022, 06:37 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (3/1/2022).

"Insya Allah (siap, penuhi panggilan)," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (2/1/2022).

Dia juga memastikan, kehadiran Bahar bin Smith ke Polda Jabar akan didampingi tim kuasa hukum.

"Insya Allah, iya saya dan tim ke sana," ujar Aziz.

Baca juga: Danrem 061 Surya Kencana Ingatkan Bahar bin Smith Jangan Hina Jenderal Dudung dan TNI

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Eddy Sumitro Tambunan memastikan pihaknya sudah memulai proses penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith.

Ia memastikan Bahar bin Smith telah menerima surat pemanggilan terkait penyidikan kasus ujaran kebencian tersebut.

Selain itu, Bahar bin Smith pun dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada Senin (3/1/2022) di Mapolda Jawa Barat, Bandung.

Adapun surat pemanggilan itu telah dilayangkan pada Kamis (30/12/2021).

"Penyidik Polda Jabar telah bersurat kepada Bahar Smith dan langsung diterima yang bersangkutan," kata Eddy Sumitro di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kota Bandung.

Eddy mengatakan, penyidikan terhadap Bahar itu terkait kasus yang diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Bahar bin Smith Akan Diperiksa Polda Jabar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Berikut Sederet Faktanya

Meski begitu, Eddy tak memerinci unsur pelanggaran apa yang menjerat Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin ini. Ia memastikan akan terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Bahar Bin Smith Siap Penuhi Panggilan Polda Jabar Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com