Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Santriwati Korban Herry Wirawan Kemungkinan Dapat Ganti Rugi Restitusi

Kompas.com - 06/01/2022, 15:26 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terhadap Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Sidang yang digelar tertutup ini menghadirkan saksi ahli dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jopa mengatakan bahwa LPSK hadir sebagai saksi ahli terkait restitusi permohonan ganti kerugian dari para korban pemerkosaan.

Baca juga: Akui Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Minta Maaf, Alasannya Khilaf

"Sebagai korban, di PP 43 Tahun 2017 tentang turunan Undang-Undang Perlindungan Anak dimungkinkan para anak korban mendapatkan ganti kerugian restitusi," ucap Abdanev usai sidang.

Menurut dia, ada tiga komponen dalam restitusi ini.

Pertama, ganti kerugian atas kehilangan penghasilan atau kekayaan.

Kedua, penderitaan yang ditimbulkan akibat tindak pidana.

Baca juga: Diperkosa Guru Pesantren, Santriwati di Sumsel Melahirkan di Kamar Mandi Asrama

Ketiga, biaya medis dan psikologis yang timbul akibat proses hukum yang sedang berlangsung.

"Tiga poin komponen diajukan para korban yang LPSK hitung nilai kewajaran dan diajukan ke pengadilan," ucap Abdanev.

Terkait besaran kerugian para korban, Adbanev mengatakan bahwa tiap orang berbeda.

"Nilai, mungkin nanti putusan, tiap orang berbeda," ucap dia.

Baca juga: Santriwati di Magelang Diperkosa Pedagang Makanan Samping Ponpes

Menurut Abdanev, yang jadi pembeda yakni terkait penilaian psikolog, kebutuhan psikis dan pemulihan ke depan dari masing-masing korban.

"Kebutuhan berbeda itu yang membuat perbedaan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com